Pengawasan ketat terhadap kendaraan angkutan barang bernuatan berlebih terus digancarkan oleh Dinas Perhubungan bersama kepolisian guna menjaga kualitas dan ketahanan infrastruktur jalan raya. Operasi penindakan armada truk overload Aceh Barat ini menyasar jalur-jalur logistik utama yang kerap mengalami kerusakan parah akibat dilintasi kendaraan bermuatan melebihi kapasitas kelas jalan. Petugas menempatkan timbang portabel di lokasi strategis untuk mengukur berat tonase setiap armada yang melintas. Penegakan hukum jalanan ditingkatkan secara menyeluruh.

Dalam razia yang digelar hingga malam hari, puluhan kendaraan angkutan berat ditemukan melanggar ambang batas muatan yang diizinkan oleh undang-undang transportasi darat. Pengemudi yang terbukti melanggar langsung dijatuhi sanksi tilang serta diwajibkan memindahkan kelebihan muatannya ke armada lain sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan. Penindakan tegas ini diambil demi mencegah terjadinya musibah kecelakaan rem blong serta kerusakan parah pada badan jalan publik. Pemeriksaan tonase dilakukan tanpa terkecuali bagi seluruh armada.

Kerusakan jalan akibat muatan barang berlebih sangat merugikan keuangan negara karena biaya perawatan infrastruktur yang membengkak setiap tahunnya. Penindakan atas maraknya armada truk overload Aceh Barat ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat pengguna jalan yang sering mengeluhkan kondisi jalan berlubang dan rawan bahaya. Penegakan aturan dimensi dan muatan angkutan barang dipastikan akan dijalankan secara konsisten tanpa ada pengecualian bagi pengusaha mana pun. Keawetan jalan raya menjadi kepentingan bersama seluruh warga.

Sosialisasi dan imbauan tertulis telah berulang kali disampaikan kepada para pemilik perusahaan angkutan barang dan ekspedisi di wilayah setempat agar mematuhi aturan tonase. Pihak pengusaha diminta untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas ketimbang memburu keuntungan singkat dengan cara memaksakan daya angkut kendaraan melebihi batas kekuatan mesin. Kesadaran pelaku usaha menjadi faktor penentu dalam menciptakan iklim transportasi darat yang tertib dan selamat. Pemilik jasa ekspedisi diminta kooperatif.

Ke depan, pengawasan akan dilakukan secara berkala dan acak di berbagai titik perbatasan kabupaten untuk menutup ruang gerak angkutan nakal. Kerjasama dengan jajaran kepolisian akan diperkuat guna memberikan penindakan hukum secara maksimal di tempat bagi para pelanggar yang membandel. Penertiban ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan serta menjaga keawetan badan jalan dari ancaman angkutan truk overload Aceh Barat secara permanen. Keselamatan pengguna jalan menjadi sasaran utama penertiban.

Kategori: Berita